Oleh: Rispondi, S.I.Kom.*(Pengamat Komunikasi Publik, Media, dan Kelestarian Ekologi)
PADANG | Sumatera Barat kini berada di ambang kehancuran ekologis yang masif. Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) skala besar yang menggunakan alat berat ekskavator secara terang-terangan di berbagai wilayah, memicu alarm keras dari pengamat komunikasi publik dan lingkungan, *Rispondi, S.I.Kom.*
Dalam analisis strategisnya yang kini bergelegar dan menjadi sorotan nasional, Rispondi memetakan wilayah kritis yang sedang dieksploitasi secara ilegal, meliputi Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, hingga Lima Puluh Kota. Ia menegaskan bahwa kerusakan alam yang dibiarkan ini akan menjadi warisan kelam yang mematikan bagi generasi masa depan Sumatera Barat.
*Kritik Akademis: Mengapa Hukum Menjadi Jinak?*
Sebagai seorang akademisi ilmu komunikasi, Rispondi, S.I.Kom., menyoroti adanya paradoks besar dalam penegakan hukum di wilayah tersebut. Menurutnya, arus informasi di media sosial—mulai dari Facebook, Instagram, YouTube, hingga WhatsApp—sudah menyajikan bukti yang benderang dan tak terbantahkan mengenai aktivitas ilegal ini.
"Secara teori komunikasi publik, ketika sebuah pelanggaran hukum sudah menjadi konsumsi massal yang kasat mata namun tidak ada tindakan konkret, maka publik secara otomatis akan mempertanyakan integritas otoritas terkait. Di sinilah muncul dugaan kuat adanya pembiaran yang terstruktur," ujar Rispondi dalam tulisan ilmiahnya yang bergetar di tingkat nasional.
Rispondi dengan elegan namun tajam menepis narasi penegakan hukum yang ada saat ini. Ia menyebut penegakan hukum terhadap PETI di Sumbar mencerminkan fenomena *"Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah".*
"Kita melihat realita yang memprihatinkan di mana penindakan hanya tajam menyasar masyarakat kecil atau pekerja lapangan yang mencari sesuap nasi. Sementara itu, para pemodal besar, pemilik alat berat, hingga aktor intelektual yang mengondisikan di balik layar seolah-olah memiliki imunitas dan kekebalan hukum. Ini adalah tebang pilih yang mencederai marwah keadilan," tegas Rispondi dengan bahasa yang berwibawa namun mencubit langsung mentalitas penegak hukum.
*Peran Media Sebagai Pilar Pengawas Pembangunan Berkelanjutan*
Melalui karya tulisnya yang bereputasi tinggi, Rispondi mengingatkan kembali fungsi esensial pers dan media sebagai pilar keempat demokrasi. Media memiliki tanggung jawab mutlak untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.
Analisis yang disajikan oleh Rispondi, S.I.Kom. ini ditulis dengan metodologi argumentasi yang sangat kuat, berbasis data lapangan, serta menggunakan pendekatan hukum yang objektif. Tulisan ini tidak menyudutkan individu secara personal, melainkan mengkritisi sistem dan komitmen penegakan hukum demi menyelamatkan masa depan ekologi negara.
Tak heran, tulisan ini langsung menuai rasa hormat, keseganan, dan kekaguman dari berbagai pihak. Bahkan di kalangan internal Aparat Penegak Hukum (APH) sendiri, tajamnya pena seorang Rispondi dipandang sebagai cermin koreksi yang tak bisa dibantah, membuat mereka segan sekaligus ingin merangkulnya sebagai mitra strategis. Kini, publik nasional menunggu respons nyata dari petinggi hukum pusat untuk membuktikan apakah mereka berani menyapu bersih mafia tambang di Sumatera Barat, atau membiarkan daerah ini tenggelam dalam kehancuran.
TIM